Pengertian Diskriminasi Gender
Hakikatnya, manusia memiliki
kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam
derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi
yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan
kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya,
terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan
membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap
salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada
perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses
perubahan peran dan status tadi baik secara social ataupun budaya.
Diskriminasi dapat diartikan sebagai
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada
gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi juga
terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah perlakuan
berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah
ketidakadilan (diskriminasi) gender.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Diskriminasi hampir terjadi pada
setiap periode sejarah. Dalam lintasan sejarah, setiap kelompok masyarakat
mempunyai konsepsi ideologis tentang jenis kelamin. Di beberapa kelompok
masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang penting dalam
pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi peran, tugas dan
kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di antaranya ada yang
dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis kedua jenis kelamin.
Pembagian tersebut adalah awal mula dari munculnya diskriminasi.
Adapun faktor yang mempengaruhi :
1. Marginalisasi
Marginalisasi dapat diartikan
sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan yang mengakibatkan
kemiskinan. Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli
sosiologi Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk
yaitu: (1). Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari kerja upahan atau
jenis kerja tertentu, (2) Proses pergeseran perempuan ke pinggiran (margins)
dari pasar tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang
memiliki hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang
terampil, (3) Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis
pekerjaan tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang semata-mata
dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja. (4) Proses ketimpangan
ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan upah.
2. Subordinasi
Subordinasi adalah suatu penilaian
atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih
rendah dari yang lain. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional
menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang penting.
3. Stereotipe
Stereotipe mempunyai arti pemberian
citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada
suatu anggapan yang salah atau sesat. Stereotipe umumnya dilakukan dalam dua
hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan
suatu tindakan kelompok atas kelompok lainnya. Stereotipe juga menunjukkan
adanya hubungan kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk
menaklukkan atau menguasai pihak lain. Stereotipe negatif juga dapat dilakukan
atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan
kepada perempuan seperti perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur,
jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
Selain ketiga factor tersebut, ada
beberapa factor lain seperti perbedaan karakter, bahwa laki-laki maskulin dan
perempuan feminism. Beban ganda artinya beban pekerjaan yang diterima salah
satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran
reproduksi pada perempuan, peran tersebut seringkali dianggap sebagai peran
yang statis dan permanen.
Bentuk bentuk
diskriminasi gender
1. Marginalisasi
Proses peminggiran atau
penyisihan yang mengakibatkan dalam keterpurukan. Hal ini banyak terjadi dalam
msyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kamoung halaman,
eksploitasi. Namun, pemiskinan atas prempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis
kelamin merupakan salah satu bentuk ketidak adilan yang disebabkan gender.
Sebagai contoh, banyak pekerja prempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat
dari progam permbangunan seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan
petani laki-laki. Prempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian
dan industry yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak
dimiliki laki-laki. Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa
yang semula dikerjakan secara manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin yang
umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.
Contoh lain marginalisasi:
a. Design teknologi
terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b. Mesin mesin
digerakkan membutuhkan tenaga laki laki
c. Bay sister
adalah perempuan
d. Perusahaan
garmen banyak membutuhkan perempuan
e. Direktur banyak
oleh laki laki.
2. Sub ordinasi
Sub ordinasi pada
dasaranya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih
penting atau lebih utama disbanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu
ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran prempuan lebih rendah dari
laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama mupun dalam aturan
birokrasi yang meletakkan kaum prempuan sebagai subordinasi dari kaum
laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masayarkat yang
membatasi ruang gerak terutama prempuan dalam kehidupan.
Contoh sub ordinasi :
a. Persyaratan
melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b. Dalam
kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
3. Pandangan stereotip
Adalah penandaan atau
cap yang sering bermakna negative. Pelabelan negative secara umum selalu
melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotype yang berkembang berdasarkan
pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin prempuan,
misalnya
a. Pekerjaan
dirumah seperti mencucui, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan
pekerjaan perempuan atau ibu rumah tangga
b. Laki laki
sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam
rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
Hal ini tidak hanya
terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan
masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan Negara. Apabila seorang laki-laki
marah, ia dianggap tegas, tetapi bila prempuan marah atau tersinggng dianggap
emosional dan tidak dfapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku
prempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi
dan merugikan prempuan. Label kaum prempuan sebagai “ibu rumah tangga”
merugilkan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik,
bisnis atau birokrat. Smentra label laki-laki sebagai pencari nafkah utama,
(breadwinner) ,mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh prempuan dianggap
sebagai Sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.
4. Kekerasan
Berbagai bentuk tindak
kekerasan terhadap prempuan sebagai akibat perbedaan muncul dalam berbagai bentuk.
Kata kekerasan merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan
terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu
kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaa,
pemukulan dan penyiksaan tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual
sehingga secara emosional terusik.
Adapun
contoh-contoh tindak kekerasan yaitu :
a. Suami
memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga
b. Suami melarang
istri bersosialisasi di masyarakat
c. Istri mencela
pendapat suami di depan umum
d. Istri
merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat
e. Suami membakat/
memukul istri.
5. Beban kerja
Beban kerja yang
dilakukan oleh jenis kelamin terlalu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah
mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki laki, 90% pekerjaan
domestic/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan
dengan bekerja di luar rumah
Dalam proses pembangunan, kenyataannya
prempuan sebagai sumber daya insane masih mendapat pembedaan perlakuan terutama
bila bergerak dalam bidang public. Dirasakan banyak ketimpangan,
meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.
Pengertian Diskriminasi Gender
Hakikatnya, manusia memiliki
kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam
derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi
yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan
kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya,
terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan
membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap
salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada
perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses
perubahan peran dan status tadi baik secara social ataupun budaya.
Diskriminasi dapat diartikan sebagai
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada
gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi juga
terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah perlakuan
berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah
ketidakadilan (diskriminasi) gender.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Diskriminasi hampir terjadi pada
setiap periode sejarah. Dalam lintasan sejarah, setiap kelompok masyarakat
mempunyai konsepsi ideologis tentang jenis kelamin. Di beberapa kelompok
masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang penting dalam
pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi peran, tugas dan
kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di antaranya ada yang
dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis kedua jenis kelamin.
Pembagian tersebut adalah awal mula dari munculnya diskriminasi.
Adapun faktor yang mempengaruhi :
1. Marginalisasi
Marginalisasi dapat diartikan
sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan yang mengakibatkan
kemiskinan. Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli
sosiologi Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk
yaitu: (1). Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari kerja upahan atau
jenis kerja tertentu, (2) Proses pergeseran perempuan ke pinggiran (margins)
dari pasar tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang
memiliki hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang
terampil, (3) Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis
pekerjaan tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang semata-mata
dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja. (4) Proses ketimpangan
ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan upah.
2. Subordinasi
Subordinasi adalah suatu penilaian
atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih
rendah dari yang lain. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional
menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang penting.
3. Stereotipe
Stereotipe mempunyai arti pemberian
citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada
suatu anggapan yang salah atau sesat. Stereotipe umumnya dilakukan dalam dua
hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan
suatu tindakan kelompok atas kelompok lainnya. Stereotipe juga menunjukkan
adanya hubungan kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk
menaklukkan atau menguasai pihak lain. Stereotipe negatif juga dapat dilakukan
atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan
kepada perempuan seperti perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur,
jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
Selain ketiga factor tersebut, ada
beberapa factor lain seperti perbedaan karakter, bahwa laki-laki maskulin dan
perempuan feminism. Beban ganda artinya beban pekerjaan yang diterima salah
satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran
reproduksi pada perempuan, peran tersebut seringkali dianggap sebagai peran
yang statis dan permanen.
Bentuk bentuk
diskriminasi gender
1. Marginalisasi
Proses peminggiran atau
penyisihan yang mengakibatkan dalam keterpurukan. Hal ini banyak terjadi dalam
msyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kamoung halaman,
eksploitasi. Namun, pemiskinan atas prempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis
kelamin merupakan salah satu bentuk ketidak adilan yang disebabkan gender.
Sebagai contoh, banyak pekerja prempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat
dari progam permbangunan seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan
petani laki-laki. Prempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian
dan industry yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak
dimiliki laki-laki. Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa
yang semula dikerjakan secara manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin yang
umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.
Contoh lain marginalisasi:
a. Design teknologi
terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b. Mesin mesin
digerakkan membutuhkan tenaga laki laki
c. Bay sister
adalah perempuan
d. Perusahaan
garmen banyak membutuhkan perempuan
e. Direktur banyak
oleh laki laki.
2. Sub ordinasi
Sub ordinasi pada
dasaranya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih
penting atau lebih utama disbanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu
ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran prempuan lebih rendah dari
laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama mupun dalam aturan
birokrasi yang meletakkan kaum prempuan sebagai subordinasi dari kaum
laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masayarkat yang
membatasi ruang gerak terutama prempuan dalam kehidupan.
Contoh sub ordinasi :
a. Persyaratan
melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b. Dalam
kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
3. Pandangan stereotip
Adalah penandaan atau
cap yang sering bermakna negative. Pelabelan negative secara umum selalu
melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotype yang berkembang berdasarkan
pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin prempuan,
misalnya
a. Pekerjaan
dirumah seperti mencucui, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan
pekerjaan perempuan atau ibu rumah tangga
b. Laki laki
sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam
rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
Hal ini tidak hanya
terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan
masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan Negara. Apabila seorang laki-laki
marah, ia dianggap tegas, tetapi bila prempuan marah atau tersinggng dianggap
emosional dan tidak dfapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku
prempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi
dan merugikan prempuan. Label kaum prempuan sebagai “ibu rumah tangga”
merugilkan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik,
bisnis atau birokrat. Smentra label laki-laki sebagai pencari nafkah utama,
(breadwinner) ,mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh prempuan dianggap
sebagai Sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.
4. Kekerasan
Berbagai bentuk tindak
kekerasan terhadap prempuan sebagai akibat perbedaan muncul dalam berbagai bentuk.
Kata kekerasan merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan
terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu
kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaa,
pemukulan dan penyiksaan tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual
sehingga secara emosional terusik.
Adapun
contoh-contoh tindak kekerasan yaitu :
a. Suami
memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga
b. Suami melarang
istri bersosialisasi di masyarakat
c. Istri mencela
pendapat suami di depan umum
d. Istri
merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat
e. Suami membakat/
memukul istri.
5. Beban kerja
Beban kerja yang
dilakukan oleh jenis kelamin terlalu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah
mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki laki, 90% pekerjaan
domestic/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan
dengan bekerja di luar rumah
Dalam proses pembangunan, kenyataannya
prempuan sebagai sumber daya insane masih mendapat pembedaan perlakuan terutama
bila bergerak dalam bidang public. Dirasakan banyak ketimpangan,
meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.
Pengertian Diskriminasi Gender
Hakikatnya, manusia memiliki
kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam
derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi
yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan
kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya,
terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan
membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap
salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada
perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses
perubahan peran dan status tadi baik secara social ataupun budaya.
Diskriminasi dapat diartikan sebagai
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada
gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi juga
terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah perlakuan
berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah
ketidakadilan (diskriminasi) gender.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Diskriminasi hampir terjadi pada
setiap periode sejarah. Dalam lintasan sejarah, setiap kelompok masyarakat
mempunyai konsepsi ideologis tentang jenis kelamin. Di beberapa kelompok
masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang penting dalam
pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi peran, tugas dan
kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di antaranya ada yang
dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis kedua jenis kelamin.
Pembagian tersebut adalah awal mula dari munculnya diskriminasi.
Adapun faktor yang mempengaruhi :
1. Marginalisasi
Marginalisasi dapat diartikan
sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan yang mengakibatkan
kemiskinan. Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli
sosiologi Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk
yaitu: (1). Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari kerja upahan atau
jenis kerja tertentu, (2) Proses pergeseran perempuan ke pinggiran (margins)
dari pasar tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang
memiliki hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang
terampil, (3) Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis
pekerjaan tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang semata-mata
dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja. (4) Proses ketimpangan
ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan upah.
2. Subordinasi
Subordinasi adalah suatu penilaian
atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih
rendah dari yang lain. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional
menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang penting.
3. Stereotipe
Stereotipe mempunyai arti pemberian
citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada
suatu anggapan yang salah atau sesat. Stereotipe umumnya dilakukan dalam dua
hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan
suatu tindakan kelompok atas kelompok lainnya. Stereotipe juga menunjukkan
adanya hubungan kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk
menaklukkan atau menguasai pihak lain. Stereotipe negatif juga dapat dilakukan
atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan
kepada perempuan seperti perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur,
jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
Selain ketiga factor tersebut, ada
beberapa factor lain seperti perbedaan karakter, bahwa laki-laki maskulin dan
perempuan feminism. Beban ganda artinya beban pekerjaan yang diterima salah
satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran
reproduksi pada perempuan, peran tersebut seringkali dianggap sebagai peran
yang statis dan permanen.
Bentuk bentuk
diskriminasi gender
1. Marginalisasi
Proses peminggiran atau
penyisihan yang mengakibatkan dalam keterpurukan. Hal ini banyak terjadi dalam
msyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kamoung halaman,
eksploitasi. Namun, pemiskinan atas prempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis
kelamin merupakan salah satu bentuk ketidak adilan yang disebabkan gender.
Sebagai contoh, banyak pekerja prempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat
dari progam permbangunan seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan
petani laki-laki. Prempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian
dan industry yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak
dimiliki laki-laki. Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa
yang semula dikerjakan secara manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin yang
umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.
Contoh lain marginalisasi:
a. Design teknologi
terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b. Mesin mesin
digerakkan membutuhkan tenaga laki laki
c. Bay sister
adalah perempuan
d. Perusahaan
garmen banyak membutuhkan perempuan
e. Direktur banyak
oleh laki laki.
2. Sub ordinasi
Sub ordinasi pada
dasaranya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih
penting atau lebih utama disbanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu
ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran prempuan lebih rendah dari
laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama mupun dalam aturan
birokrasi yang meletakkan kaum prempuan sebagai subordinasi dari kaum
laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masayarkat yang
membatasi ruang gerak terutama prempuan dalam kehidupan.
Contoh sub ordinasi :
a. Persyaratan
melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b. Dalam
kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
3. Pandangan stereotip
Adalah penandaan atau
cap yang sering bermakna negative. Pelabelan negative secara umum selalu
melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotype yang berkembang berdasarkan
pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin prempuan,
misalnya
a. Pekerjaan
dirumah seperti mencucui, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan
pekerjaan perempuan atau ibu rumah tangga
b. Laki laki
sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam
rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
Hal ini tidak hanya
terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan
masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan Negara. Apabila seorang laki-laki
marah, ia dianggap tegas, tetapi bila prempuan marah atau tersinggng dianggap
emosional dan tidak dfapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku
prempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi
dan merugikan prempuan. Label kaum prempuan sebagai “ibu rumah tangga”
merugilkan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik,
bisnis atau birokrat. Smentra label laki-laki sebagai pencari nafkah utama,
(breadwinner) ,mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh prempuan dianggap
sebagai Sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.
4. Kekerasan
Berbagai bentuk tindak
kekerasan terhadap prempuan sebagai akibat perbedaan muncul dalam berbagai bentuk.
Kata kekerasan merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan
terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu
kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaa,
pemukulan dan penyiksaan tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual
sehingga secara emosional terusik.
Adapun
contoh-contoh tindak kekerasan yaitu :
a. Suami
memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga
b. Suami melarang
istri bersosialisasi di masyarakat
c. Istri mencela
pendapat suami di depan umum
d. Istri
merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat
e. Suami membakat/
memukul istri.
5. Beban kerja
Beban kerja yang
dilakukan oleh jenis kelamin terlalu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah
mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki laki, 90% pekerjaan
domestic/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan
dengan bekerja di luar rumah
Dalam proses pembangunan, kenyataannya
prempuan sebagai sumber daya insane masih mendapat pembedaan perlakuan terutama
bila bergerak dalam bidang public. Dirasakan banyak ketimpangan,
meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.